BNews, KOTAMOBAGU — Tingginya komitmen dan kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terhadap kesehatan masyarakat untuk mengikutsertkan masyarakat pada program jaminan kesehatan nasional, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat dengan diraihnya Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023, Selasa (14/3/2023).
Penghargaan yang diterima Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito. M. Karnavian pada acara penyerahan UHC Award Tahun 2023.
Kegiatan penyerahan penghargaan UHC Award Tahun 2023 yang dilaksanakan di Balai Sudirman Jakarta tersebut, juga dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS, serta Gubernur, Wali Kota dan Bupati penerima penghargaan UHC Award Tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan kepada 22 Provinsi serta 334 Kabupaten/Kota berstatus UHC yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu menerima penghargaan Universal Health Award Tahun 2023 dari pemerintah pusat atas komitmen kita semua, termasuk BPJS Kesehatan dan seluruh pihak dalam meningkatkan jumlah kepesertaan masyarakat Kota Kotamobagu dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Dan saat ini dari 123.146 jiwa penduduk Kota Kotamobagu, sebesar 121.726 jiwa telah terdaftar dalam program JKN atau sebesar 98,85 persen” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya mengoptimalkan tingkat kepersertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Upaya untuk terus meningkatkan jumlah masyarakat yang ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional ini selain untuk mendukung pencapaian Visi Misi Presiden Tahun 2020 – 2024, juga untuk mendukung target RPJMN Tahun 2020 – 2024 yaitu target 98 persen penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial,” kata Wali Kota.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wapres mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
Salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
“Pemerintah daerah saya minta dapat mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar,” tegas Wapres.
Dari aspek sarana dan prasarana, Wapres juga meminta seluruh pimpinan daerah untuk secara aktif memantau upaya peningkatan kualitas mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.
Salah satunya adalah dengan penyediaan fasilitas dan tenaga kesehatan yang berdaya saing serta penganggaran biaya untuk pembayaran iuran tepat waktu.
Hingga 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.
Disisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Namun Ghufron menekankan, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu,
Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.
Program JKN-KIS telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi.
“Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022,” terangnya.
Dia menambahkan, kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, namun juga telah melindungi dan menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.
“Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan,” tandasnya.
Penulis: Miranty Manangin
Editor: Agustinus Hari
Komentar