Tim NK-STA Akan Laporkan Ketua KPU Kotamobagu ke DKPP, Ini Penyebabnya

BNews, POLITIK –  Calon Wali Kota Kotamobagu nomor urut 3, Nayodo Kurniawan, bersama timnya memutuskan untuk walk out dari lokasi debat sebagai bentuk protes terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil.

Moment tak terduga ini terjadi pada Debat Terbuka ke-3 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu pada Sabtu, 16 November 2024, di Kantor DPRD Kota Kotamobagu.

Langkah ini memicu perhatian publik dalam perjalanan Pilkada Kotamobagu 2024 yang tinggal menghitung hari.

Keputusan walk out ini bukan tanpa alasan. Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nayodo Kurniawan – Sri Tanti Angkara (NK-STA), bersama Tim Pemenangan membeberkan sejumlah dugaan kuat pelanggaran yang mereka nilai merusak prinsip netralitas dan keadilan demokrasi.

“Walk out tersebut adalah sebagai bentuk protes kepada KPU Kota Kotamobagu,” kata Ketua Tim Pemenangan NK-STA, Adrianus Mokoginta kepada sejumlah awak media.

Adrianus mengungkapkan, bentuk protes itu mulai dari tempat kegiatan debat di gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Di mana lokasi itu tidak jauh dari kediaman salah satu pasangan calon (Paslon).

“Tim NK-STA merasa tidak fair, karena hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari salah satu rumah pasangan calon,” kata Adrianus.

Lanjutnya, penyebab lainnya adalah saat kegiatan debat mulai berjalan. Di mana, dari semua kandidat, posisi podium Paslon nomor urut 3 berada di bagian belakang. Sedangkan paslon lainnya semua berada di bagian depan .

“Kami melihat itu secara psikologi tidak menguntungkan paslon kami. Paslon kami ada di belakang dan yang lain ada di depan,” kata Adrianus.

Menurutnya, pendukung NK-STA yang hadir dalam ruang debat itu sempat menyampaikan protes.

“Tapi anehnya, justru moderator memberikan peringatan kepada para pendukung dan tidak merespon,” ujarnya.

Adrianus menilai hal itu sebagai salah satu bentuk diskrimanasi terhadap paslon NK-STA.

“Dengan adanya perlakuan yang berbeda kepada Paslon kami, tentu kami menilai ini sebagai salah satu bentuk diskriminasi. Ini  mulai dari tempat debat tidak ada tanggapan terkait surat yang kami layangkan, sampai pada penyediaan tempat podium untuk Paslon kami. Yang terjadi ini seolah-olah menjawab apa yang kami duga terhadap KPU tidak fair dan mendiskreditkan NK-STA, terjawab di kegiatan itu,” kata dia.

Atas kejadian tersebut kata Adrianus, pihaknya akan melaporkan KPU Kota Kotamobagu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, untuk meminta keadilan dan mempertahankan integritas demokrasi di Kotamobagu.

“Dengan adanya kejadian ini, maka ada niat kami untuk melaporkan Ketua KPU ke DKPP,” pungkasnya.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart Manoppo saat dikonfirmasi via Whats App tidak memberikan tanggapan.

Beikut enam poin yang menjadi dasar kekecewaan Paslon NK-STA terhadap KPU Kotamobagu:

  1. Netralitas KPU Kotamobagu parah, karena melaksanakan debat di Lokasi yang hanya berjarak sekitar 100 M dari kediaman paslon nomor urut dua
  2. Surat Protes yang dilayangkan Tim Pemenangan NK-STA tidak direspon sama sekali oleh pihak KPU sehingga KPU Kotamobagu kami anggap tebang-pilih karena menyepelehkan Surat Protes dan Aspirasi dari paslon NK-STA
  3. KPU dan Polres Kotamobagu melarang semua paslon melakukan mobilisasi massa, namun disisi lain ada konsentrasi Masa salah satu paslon di sekitar Lokasi Debat.
  4. Dugaan Kedekatan Istri Ketua KPU dengan Paslon Tertentu.
  5. KPU tidak melakukan klarifikasi terkait isu bocornya materi debat ke salah satu paslon yang kemudian menyebabkan keresahan dan ketidak percayaan masyarakat kepada KPU Kotamobagu.
  6. Podium Debat NK-STA diposisikan di belakang paslon nomor 1 dan nomor 2 sehingga terkesan NK-STA tidak diberikan rasa adil dan perlakuan yang sama. Sebagai tindak lanjut, Tim Pemenangan NK-STA berencana melaporkan Ketua KPU Kotamobagu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).***

 

Komentar