Terkait Gaji ASN, Wali Kota Teken MoU Bersama Bank SulutGo

KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, melakukan penandatanganan nota kesepahaman, atau Memorandum Of Understanding (MoU) bersama dengan Bank SulutGo, terkait dengan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), lewat salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sulut tersebut, di Rudis Wali Kota, Senin (19/10/2020).

Proses penandatanganan nota kesepahaman itu sendiri dihadiri langsung oleh Direktur Utama Bank SulutGo Jefrry Dendeng, serta pejabat pemkot kotamobagu.

“Kami Pemerintah Kota Kotamobagu berharap, agar kiranya MoU yang ditandatangani hari ini, bsia menjadi sebuah jalan kemitraan antara Pemkot Kotamobagu bersama dengan Bank SulutGo, sehingga bisa terjalin dengan baik kedepan,” ungkap Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

Tatong juga dalam kesempatan itu, kerja sama tersebut dilakukan Pemkot Kotamobagu, sebagai langkah awal adalah dengan memindahkan rekening gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di daerah itu, dari Bank BRI ke Bank SulutGo. Dimana, alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ASN sendiri berkisar Rp10 miliar.

“Untuk pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara keseluruhan bisa dilakukan nanti di tahun depan,” tambahnya.

Proses penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Kotamobagu dan Bank SulutGo itu sendiri, ikut disaksikan oleh sejumlah petinggi Bank SulutGo yang ada di Kotamobagu. (Erwin Makalunsenge)

Komentar