Tekan Angka Kecelakaan, Pemkot Kotamobagu Larang Anak Sekolah Bawa Kendaraan

BNews, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menghadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang diadakan oleh PT. Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu di Café Tampa Bakudapa, Rabu (21/08/2024).

Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menyelaraskan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Mokoginta menyampaikan kekhawatirannya terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kota Kotamobagu, khususnya yang melibatkan anak-anak sekolah.

“Dari laporan pihak PT. Jasa Raharja, angka kecelakaan di Kota Kotamobagu cukup tinggi. Kami berupaya mencari solusi untuk menekan angka kecelakaan, terutama yang melibatkan anak-anak sekolah,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pj Wali Kota mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan mengeluarkan himbauan yang melarang anak sekolah untuk membawa kendaraan ke sekolah.

“Kami tidak hanya melarang, tapi juga menyiapkan fasilitas bis sekolah bagi anak-anak sekolah. Di samping itu, kami juga akan memperbaiki infrastruktur, termasuk traffic light dan jalan yang berlubang,” tambahnya.

Turut hadir Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Bayu Damara, Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Kotamobagu, Rhesa Amaldo H. Sitompul, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Reporter: Nindy Pobela

Komentar