Target PBB-PP Boltim Naik 1 Miliar

BolmongNews.com, Boltim– Pajak Bumi Bangunan Perdesaaan Perkotaan (PBB-PP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2019, dikabarkan mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 1 miliar.

Faktor kenaikan terjadi dikarenakan terdapat perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), penambahan objek pajak dan terjadinya perubahan nilai jual bangunan paska peningkatan akses jalan gang menjadi jalan umum.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, Oskar Manoppo SE MM mengatakan, target PBB-PP tahun 2019 Kabupaten Boltim, telah ditetapkan sebesar Rp 3.099.452.500. Penetapan tahun ini diakui lebih besar dari penetapan tahun sebelumnya yakni Rp 1.996.639.221.

“Tahun ini PBB-PP Boltim memang naik hingga Rp 1 miliar. Kenaikan terjadi karena banyak penambahan objek pajak dan perubahan nilai objek jual pajak,” ujar Oskar, Senin (20/5).

Oskar menjelaskan, keniakan pajak tidak serta merta dinilai akan merugikan masyarakat, namun hal tersebut justru merupakan keuntungan karena nilai jual dari bangunan akan ikut meningkat pula.

“Karena biasanya dalam transaksi jual beli tempat usaha, setiap pembeli pasti menetapkan harga beli berdasarkan NJOP. Jika NJOP besar tentunya nilai jualnya juga besar,” jelas Oskar.

Walaupun telah terjadi peningkatan objek pajak yang begitu pesat, namun kata Oskar, pihaknya sangat optimis semua masyarakat akan melakukan pembayaran kepada pihak pemerintah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

“Sikap optimis ini karena antusias masyarakat Boltim untuk sadar pajak itu sangat besar dalam pelunsan pajak di setiap desa. Buktinya target penetapan tahun lalu lunas hingga 100 persen,” terangnya.

Sementara itu, hingga saat ini untuk SPPT tahunan masih dalam tahapan penginputan sebab masih banyak desa yang melakukan perubahan terkait penghitungan penambahan dan perubahan objek pajak.

“Dimungkinkan SPPT akan dibagikan Juni nanti disetiap desa. Insyallah tahun ini kita bisa capai target yang telah ditetapkan,” tutup Oskar. (Lee)

Komentar