Soal Ketenagakerjaan, DPRD Kotamobagu Jadwalkan RDP

BNews, Politik – Dalam waktu dekat ini, DPRD Kota Kotamobagu akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi dan para pelaku usaha.

RDP tersebut dilakukan untuk membahas aturan kelembagaan dan isu-isu ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan regulasi oleh instansi pemerintahan maupun pihak swasta di Kota Kotamobagu.

Dia menegaskan, pengawasan penting dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, serta menjamin perlindungan hak-hak tenaga kerja.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait dalam RDP nanti, termasuk instansi teknis dan pelaku usaha, untuk mendapatkan kejelasan terkait implementasi aturan kelembagaan dan ketenagakerjaan,” kata Jusran, Selasa (03/06/2025).

Dia menjelaskan, isu-isu ketenagakerjaan, termasuk status hubungan kerja, jaminan sosial, serta perlindungan tenaga kerja lokal, menjadi sorotan DPRD seiring dengan dinamika pembangunan dan investasi di Kota Kotamobagu.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

RDP dijadwalkan pada pekan ini atau awal pekan depan, menyesuaikan dengan kesiapan pihak-pihak yang akan diundang.***

 

Komentar