Soal Kasus Bullying, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan Kotamobagu

KOTAMOBAGU—Kasus bullying yang terjadi di kalangan anak remaja di Kotamobagu menuai sorotan dari sejumlah elemen warga. Kasus yang viral di media sosial dan saat ini tengah berproses hukum di Polres Kotamobagu itu, sangat disayangkan serta menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

Tak terkecuali dari Pemerintah Kotamobagu. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik), Rastono Sumardi mengaku terpukul dengan adanya kejadian tersebut.

Menurutnya, secara teknis Dinas Pendidikan Provinsi mungkin harus mendampingi kasus itu. Karena pelaku dan korbannya adalah anak SMA.

“Namun, sebagai bagian dari pendidikan, tentu kami sangat terpukul dengan peristiwa ini. Kenapa anak-anak bisa berperilaku seperti itu, Anak-anak kita masih rentan juga dengan pengendalian emosi, dengan begitu bisa menyebabkan tindakan-tindakan yang tidak terkontrol,” kata Rastono, Rabu (3/3/2021).

Lanjutnya dari sisi pendekatan program di sekolah, salah satu yang ditekankan adalah membangun pendidikan yang ramah anak. Hal itu bertujuan untuk menghindari kekerasan baik fisik ataupun psikis.

“Disitulah secara edukatif menjadi bagian dari strategi pendidikan. Mulai dari perilaku, tata cara juga tata tertib yang ada di sekolah, itu harus diatur. Sehingga memastikan sekolah tersebut ramah anak, berarti disitu juga anti kekerasan, anti bullying dan sebagainya” ujarnya.

Ia menambahkan, ini perlu diingatkan lagi bahwa budaya atau perilaku sekolah ramah anak itu tentu harus selalu diterapkan,

“Terutama guru sebagai teladan. Seperti pengendali pendidikan dan juga memberikan contoh-contoh, juga edukasi tentang itu mungkin sampai memahami,” tambahnya.

Tidakan seperti itu terang Rastono, punya sanksi hukum dan perlu dipahami.

“Sehingga ketika mereka menghadapi persoalan dengan teman atau siapapun, mereka punya caranya sendiri untuk menyelesaikan masalah, tidak selalu dengan kekerasan,” katanya.

“Mudah-mudahan masalah tersebut dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, namun juga ada penekanan disitu, agar ada pembelajaran untuk yang bersangkutan maupun orang lain, bahwa kejadian atau perilaku tersebut tidak baik, dan juga sangat merugikan baik orang lain maupun diri sendiri,” pungkasnya.

Peliput: Laras Dondo

Komentar