Sindikat Pengedar Ganja Dibongkar Polres Bolmong

BOLMONGNEWS HUKRIM—Sindikat pengedar ganja di Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil dibongkar tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bolmong.

Kapolres Bolmong, AKBP Gani F Siahaan dalam konfrensi pers mengatakan, dari hasil pengembangan, Empat orang berhasil diringkus. Keempat tersangka itu, FM, AK, HD dan OS. Satu diantaranya kata Gani adalah bandar yang baru datang dari Papua.

“Empat tersangka itu yakni FM, AK HD dan OS. Mereka adalah pemain lama,” kata Kapolres, Senin (21/5/2018).

Kapolres menambahkan, sesuai keterangan para tersangka, Ganja tersebut dibawa oleh Bandar lewat Papua.

“Mereka adalah bagian dari jaringan pengedar ganja lintas daerah, yang sejak dua pekan terakhir masuk dalam target operasi penangkapan pihak Satresnarkoba Polres Bolmong,” tambahnya.

Kronologi penangkapan, pada Minggu (20/5) tim Satnarkoba berhasil menangkap satu pembeli di depan Polsek Urban Kota Kotamobagu. Setelah berhasil dikembangkan, kemudian menangkap lagi salah satu pembeli di salah satu konter di Kelurahan Mogolaing.

Tak sampai di situ, setelah berhasil  dikembangkan lagi, petugas kembali menangkap dua orang yang ada di Boltim tepatnya di salah satu kantor partai tepatnya pada Senin (21/5) pukul 01.00 Wita dini hari.

“Saat ditangkap di salah satu kantor partai, mereka sedang pesta Miras dan mengkonsumsi ganja. Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti 24 paket ukuran sedang serta lima buah hanphone miik para tersangka,” terang Kapolres. (tr-01).

 

Komentar