Sholat Id Dilaksanakan dengan Menerapkan Prokes

KOTAMOBAGU–Maksimalkan protokol kesehatan (Prokes), ribuan masker disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bagi jamaah Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada tanggal 13 Mei 2021.

Menurut Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kotamobagu Sitty Rafiqa Bora SE, masker akan dibagikan bagi jamaah Shalat Ied yang lupa membawa masker.

“Kami berupaya agar pada saat Salat Idul Fitri nanti, semua jamaah memakai masker sebagai syarat protokol kesehatan pelaksanaan Salat Idul Fitri,” ujarnya.

Lanjut Rafiqa, masker dibagikan di 18 Kelurahan yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.

“Sedangkan desa, pengadaan masker sudah dianggarkan lewat dana desa. Meski demikian, pengawasan langsung dari Satgas Covid-19 Kota Kotamobagu,” ungkapnya.

Dia pun mengimbau masyarakat khususnya umat Islam yang akan melaksanakan Salat Idul Fitri untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kotamobagu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan sudah berada pada zona kuning. Artinya, pelaksanaan salat Idul Fitri bisa dilakukan di lapangan. Namun, kami juga masih menunggu surat rekomendasi dari pemerintah pusat,” tandasnya

Komentar