Sekda Buka Workshop Mekanisme Perizinan Online

KOTAMOBAGU–Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Sande Dodo MT, mewakili Wali Kota Kotamobagu menghadiri sekaligus membuka secara resmi Workshop Mekanisme Perizinan Online Lembaga Penyiaran, Kamis 24 Juni 2021.

Kegiatan yang diinisiasi Lembaga Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara ini berlangsung dengan protokol kesehatan (Prokes) di Warkop Korot, jalan Paloko Kinalang Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Membacakan sambutan Wali Kota, Sekda menyampaikan, Lembaga Penyiaran memiliki peran penting dan strategis bagi Pemerintah Daerah, khususnya dalam mensukseskan berbagai program pembangunan.

Dikatakan, siaran pers yang dipancarkan dan diterima secara bersamaan, serentak dan bebas, memiliki pengaruh besar dalam pembentukan pendapat dan sikap masyarakat.

“Mengingat peran, fungsi dan besarnya pengaruh Lembaga Penyiaran, sudah barang tentu wajib bertanggungjawab dalam menjaga nilai, moral, budaya kepribadian serta kesatuan bangsa, sehingga penyelenggaraan penyiaran bisa berjalan baik dan berkualitas,” ujar Sande.

Untuk itu lanjutnya, Lembaga Penyiaran yang juga merupakan media komunikasi massa, diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan baik sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, perangkat sosial, ekonomi serta kebudayaan.

“Peran tersebut akan berjalan dengan baik, jika setiap lembaga penyiaran dapat memenuhi aturan dan kewajiban. Termasuk yang berkaitan dengan perizinan,” harapnya.

Mengingat pentingnya kegiatan yang digelar, Sande pun meminta para peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.

“Agar nantinya seluruh materi yang disampaikan narasumber bisa difahami, khususnya yang berkaitan dengan tata cara serta mekanisme perizinan online,” tutup Sande.

Turut hadir selaku pemateri Ketua KPID Sulut Reidi F Sumual didampingi Komisioner Hamri Mokoagow, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu Moh Aljufri Ngandu.

(Laras Dondo)

 

Komentar