HUKRIM – Menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif pada pelaksanaan pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sat Resnarkoba Polres Bolmong berhasil menyita ratusan liter minuman keras (Miras), di Desa Babo, Kecamatan Sang Tombolang, Bolmong.
Dipimpin Iptu Deky Rudy Kilanta, tim berhasil mengamankan sebuah Mobil Suzuki APV warna Putih dan pengemudi lelaki JS (25) warga Desa Babo, beserta barang bukti (babuk) miras jenis Cap tikus, Selasa, 1 Februari 2022.
Adapun babuk miras tersebut, sudah dikemas dalam kantong plastik dan ada juga yang diisi dalam gallon.
Dari hasil interogasi tim dilapangan, pengemudi mengaku barang haram tersebut dibelinya dari Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan.
Selanjutnya, miras nantinya akan dijual di desa Babo dan sekitarnya, di Kecamatan Sang Tombolang.
Kasat Resnarkoba Iptu Deky Rudy Kilanta menyebutkan, miras yang berhasil disita berjumlah 325 liter.
“Barang bukti telah dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Deky.
Disamping itu, Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu menegaskan, untuk kegiatan operasi miras akan tetap dilaksanakan pihaknya secara terpadu.
“ Ini untuk mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmong, terlebih saat ini akan dilaksanakan Pilsang serentak Bolmong,” tegas Nova.
(Yudi Paputungan)
Komentar