Sangadi Incumbent Dilarang Gunakan Dandes untuk Pencalonan Kembali

Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.

BolmongNews.com, Bolmong–Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menggelar pemilihan Kepala Desa (Sangadi)  secara serentak tahun ini.

Hal ini menjadi perhatian Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow yang berharap pelaksanaan pemilihan serentak nanti berjalan aman, lancar, dan tanpa kecurangan.

Yasti menegaskan, untuk para Sangadi incumbent yang ingin kembali maju agar tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pencalonan.

“Saya berharap hal tersebut tidak terjadi karena dapat mengorbankan kepentingan masyarakat desa serta akan beurusan dengan hukum. Kembali saya ingatkan bahwa dandes bukan milik pribadi,”tegas Bupati saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan dandes tahun 2019 di Kabupaten Bolmong, Senin (25/3).

Yasti mengatakan, penekanan ini merupakan petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini berarti sudah terjadi, di banyak desa di Kabupaten kota yang lain, di luar kabupaten Bolmong,” ungkapnya.

Menurut Bupati, dandes menjadi fokus BPK untuk melalukan audit rinci nanti saat Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) dimasukan.

“Ada beberapa desa yang sudah di ambil sampelnya, dalam pemeriksaan itu, dan kemudian BPK akan kembali lagi, untuk pemeriksaan audit yang lebih rinci lagi pada bulan April nanti,” jelas Yasti.

Yasti menambahkan, LKPD Bolmong tahun 2018 akan diserahkan pada 30 Maret.

Ia juga meminta kepada inspektorat, agar segera dibenahi kalau ada data yang kurang terkait laporan dari para sangadi dan perangkat desa terkait penggunaan dandes.

“Kalau ada kesalahan-kelasalahan terkait adaministrasi tolong dibenahi, dan saya minta sangadi, terbuka jangan, ada yang ditutup-tutupi. Karena BPK dalam melakukan tugasnya itu tidak main-main dan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.(Viko)

Komentar