Rehab Rumah Korban Kebakaran, Diusulkan Lewat Dana APBD Perubahan

BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), segera melakukan pendataan kerusakan rumah yang terdampak kebakaran di Kelurahan Motoboi Besar Kecamatan Kotamobagu Timur.

“Kita akan data rumah yang ikut terbakar bersama dengan sekolah,” kata Kepala Dinas PRKP, Imran Amon, Jumat (31/1).

Amon mengatakan, pendataan tersebut untuk usulan rehabilitasi yang nantinya dianggarkan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020.

“Kita akan masukan kedalam Rencana Kerja (Renja) dan kita akan usahakan untuk diusulkan pada APBD Perubahan. Semoga anggaranya ada,” ujarnya.

Menurut Imran, Dinas PRKP juga mengalokasikan bantuan rehabilitasi rumah yang terdampak bencana. Namun, penganggarannya disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. “Di istansi kami ada bantuan yang tertata dalam RKA terkait dengan rehabilitasi rumah yang terdampak bencana, berjumlah 5 unit. Akan tetapi itu sudah ada datanya, yakni rumah yang terbakar sebelumnya,” tuturnya.

Diketahui, peristiwa kebakaran yang terjadi di SD Negeri 1 Kelurahan Motoboi Besar Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (30/1) kemarin, turut menghanguskan juga rumah warga milik Mulyati Lolangion. (Ewin)

Komentar