BNews, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu gelar rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kotamobagu tahun 2023, Senin (18/12/2023).
Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Dinas Walikota itu, dibuka langsung oleh Pejabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani.
Asripan mengatakan, pembangunan sumber daya manusia berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia emas tahun 2045, yaitu manusia yang memiliki kecerdasan komprehensif dan sehat.
“Dengan adanya peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang menetapkan angka prevalensi stunting harus menyentuh 14 persen. Maka tentu diperlukan strategi dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut,” kata Asripan.
Lanjutnya, dalam mengatasi permasalah stunting perlu meningkatkan penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Asripan juga mengingatkan bahwa arah dan kebijakan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting setidaknya dilaksanakan melalui 3 pendekatan yakni intervensi gizi, pendekatan multi sektor dan multi pihak serta pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.
“Alhamdulillah penanganan stunting di Kota Kotamobagu telah terbit Perwako nomor 51 tahun 2021 ttg percepatan penurunan stunting terintegrasi dan juga telah terbentuk tim percepatan penurunan stunting terintegrasi berdasarkan SK Wali Kota Kotamobagu Nomor 367 tahun 2021,” ujarnya.
Asripan berharap, melalui pelaksanaan rakor tersebut, akan meningkatkan komitmen dan semangat bersama untuk semakin bersinergi dalam rangka menurunkan angka stunting di wilayah Kota Kotamobagu.
“Semoga di tahun 2024 mendatang kita dapat menurunkan persentase stunting di Kota Kotamobagu sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” harapnya.
Turut hadir dalam rakor, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Ketua TP-PKK Kotamobagu Sitti Fatma Fitriana Nani Buhang, para Asisten, pimpinan OPD Pemkot, Camat, Lurah/Kepala Desa serta Kepala PKM se Kota Kotamobagu.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar