KOTAMOBAGU–Meski ditengah pandemi Covid-19, sejumlah pekerjaan proyek fisik tetap dilaksanakan. Salah satunya proyek dana kelurahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di Kota Kotamobagu, pantauan media, kegiatan yang bersumber dari APBD Tahun 2020 itu mulai berjalan. Diantaranya, di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sande Dodo mengatakan, dalam kondisi seperti sekarang ini seluruh aktivitas masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Tak terkecuali bagi para pekerja yang sedang melaksanakan proyek dana Kelurahan. “Selain menjaga kualitas pekerjaan, para pekerja harus menggunakan masker,” kata Sande, yang juga Plt Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Selasa (9/6/2020), sembari menambahkan, pekerjaan harus selesai sesuai target waktu.
Terpisah, Lurah Upai Mudjono Mokoginta, menjelaskan, pemberlakuan protokol kesehatan harus dipatuhi seluruh warga. Termasuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pengelola kegiatan dana kelurahan. “Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus ini. Gunakan masker jika berada di luar rumah, termasuk pekerja kegiatan dana kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KSM Putik Bunga Kelurahan Upai Darwis Ibrahim saat ditemui, mengatakan, telah mengikuti imbauan pemerintah tersebut. “Semua pekerja saya bagikan masker. Dan itu sejak awal, mulai berjalannya kegiatan dana kelurahan ini,” ujarnya.
“Soal kualitas pekerjaan kami pastikan sesuai spesifikasi sebagaimana yang ada pada design dan RAB. Demikian juga soal target waktu saya optimis selesai berdasarkan kontrak kerja yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (Erwin Makalunsenge)
Komentar