BNews, BOLTIM — Kepolisian Sektor (Polsek) Nuangan, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bakal melakukan operasi razia minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya.
Kapolsek Nuangan IPTU Luster Simanjuntak mengatakan, operasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Operasi ini akan kami lakukan di setiap warung yang disinyalir menjual miras,” kata Luster kepada bolmong.news, di Kantor Polsek Nuangan, Rabu (11/1/2023) siang tadi.
Luster menegaskan, jika dalam operasi nanti ditemukan adanya penjualan miras, pelakunya akan ditindak tegas.
“Apabila ada warung yang menjual miras kami akan menyita barang bukti dan pelakunya akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Luster menyampaikan, miras merupakan salah satu yang menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Terjadinya tindak pidana yang dilakukan seseorang salah satunya karena sudah mengkonsumsi miras,” pungkasnya.
Reporter: Gazali Potabuga
Komentar