BNews, HUKRIM – Kepolisian Sektor (Polsek) Pinolosian bersama Tim Satuan Reskrim Polres Bolsel menggerebek judi sabung ayam di lokasi perkebunan Desa Kombot Kecamatan Pinolosian Kebupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Minggu (15/1/2023).
Dalam penggerebekan itu, berhasil diamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial YM (34) warga kecematan setempat.
Selain itu, diamankan juga barang bukti uang tunai sebesar Rp 300 ribu, 6 ekor ayam jantan, 9 buah tas ayam, 1 buah kapet Spol pel dan 1 buah karpet warna hijau.
Kapolsek Pinolosian Iptu Edy Hariyanto, menjelaskan, penangkapan pelaku judi sabung ayam ini berawal dari informasi masyarakat.
“Usai menerima informasi, kami bekerjasama dengan Satuan Reskrim Polres Bolmong Selatan langsung melakukan penggerebakan di lokasi judi sabung ayam tersebut, dan berhasil mengamankan satu orang pelaku,” kata Edy.
Lanjut Edi, pelaku yang diamankan itu merupakan penyedia fasilitas arena judi sabung ayam.
“Yang bersangkutan adalah penyedia fasilitas,” ujarnya.
Edy menambahkan, judi sabung ayam tersebut sudah berlangsung sejak bulan Desember 2022 dan kegiatannya dilakukan setiap hari Minggu.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bolmong Selatan untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Wawan Dentaw
Komentar