BNews, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menandatangani naskah Perjanjian Hibah antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu pada hari Senin (29/07/2024) di Ruang Kerja Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Asripan Nani menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian hibah tanah ini diharapkan dapat mendukung pembangunan kantor KPU Kotamobagu.
“Semoga ini bermanfaat bagi pembangunan kantor KPU Kotamobagu dan memperkuat fasilitas demokrasi di daerah kita,” ujarnya.
Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, juga menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, hari ini kami bersama Wali Kota Kotamobagu, Sekretaris Kota, serta para asisten dan anggota KPU Kotamobagu, menandatangani perjanjian hibah tanah ini. Ini akan digunakan untuk pembangunan kantor KPU Kota Kotamobagu. Kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Republik Indonesia agar ada anggaran untuk pembangunan kantor ini,” ungkapnya.
Turut hadir Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo, para anggota KPU Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. dan Sekretaris KPU Kota Kotamobagu,, Frans. T. A. Manoppo beserta Staf KPU Kota Kotamobagu.
Reporter: Nindy Pobela
Komentar