BNews, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Utara, di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (25/09/2024).
Penandatanganan ini mencakup tiga kerja sama penting, yaitu Sinergi Penyelenggaraan Griya Abhipraya, Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kotamobagu dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Manado, serta Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kotamobagu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow tentang Kerja Sama Lintas Daerah.
Dalam sambutannya, Abdullah Mokoginta menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penandatanganan tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Manado, atas dilaksanakannya kegiatan pada sore hari ini,” ujar Mokoginta.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah maju dan positif bagi Kota Kotamobagu, terutama dalam upaya peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
“Kita semua berharap agar penandatanganan ini semakin meningkatkan sinergitas dan upaya kita bersama dalam penyelenggaraan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tambahnya.
Turut hadir Pj Bupati Bolaang Mongondow dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Manado, Indra Setiabudi Mokoagow, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Daerah Kotamobagu, Pemkab Bolaang Mongondow, dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.
Reporter: Nindy Pobela
Komentar