BNews, KOTAMOBAGU — Jelang akhir tahun 2023 capaian realisasi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu baru menyentuh 67,79 persen.
Diketahui ketetapan pajak PBB-P2 Kota Kotamobagu tahun 2023 sebesar Rp6,936,440,349 miliar.
Sementara realisasi hingga 14 Desember 2023 baru mencapai Rp4,702,487,992 miliar atau 67,79 persen, sisa piutang ketetapan pokok Rp2,233,952,357 miliar.
Menanggapi hal ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Nasli Paputungan mengatakan, di sisa waktu 15 hari pihaknya terus melakukan upaya-upaya menaikan angka realisasi pajak.
Upaya Pemkot Kotamobagu dalam memacu penagihan pajak PBB-P2 dan retribusi sampah tersebut, yakni dengan mengadakan evaluasi di tiap-tiap kecamatan.
“Kami sudah mulai turun mengevaluasi para Camat di empat kecamatan untuk kemudian mengevaluasi Sangadi dan Lurah secara bersamaan untuk memacu penagihan pajak ini,” kata Nasli, Jumat (15/12/2023).
Lanjutnya, Pemkot terus berupaya agar pendapatan pajak PBB-P2 dan retribusi sampah bersamaan naik walau ada beberapa kendala.
Adapun kendala yang ditemui yaitu para pemilik lahan atau objek pajak yang ada di Kotamobagu sedang tidak berada di tempat.
“Wajib pajak ini sedang berada diluar daerah, namun pemerintah desa dan kelurahan terus berupaya menghubungi yang bersangkutan dan sudah beberapa yang terkomunikasi,” tandasnya.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar