Perpanjangan Izin Operasional, Tim Visitasi dan Perizinan Provinsi Sulut Tinjau RS Dotoe Binangkang

BOLMONG – Tim Visitasi Verifikasi dan Perizinan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tinjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dotoe Binangkang, Selasa, 8 Februari 2022.

Peninjauan tersebut dalam rangka perpanjangan izin operasional RSUD Dotoe Binangkang tahun 2022 dan menindaklanjuti PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, PP No 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan Permenkes No 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan.

Visitasi adalah kegiatan verifikasi dan klarifikasi isian instrumen akreditasi, data dan informasi pendukung, serta observasi terhadap kondisi objektif Rumah Sakit untuk menentukan status, peringkat, dan predikat akreditasi.

Sehingga, kedatangan tersebut merupakan salah satu syarat dalam penetapan ataupun perpanjangan izin operasional Rumah Sakit.

Dikatakan, Direktur Utama (Dirut) RSUD Datoe Binangkang dr Debby Kulo, pelaksanaan penilaian visitasi ini, dilakukan tiga tahap.

Mulai dari telusur dokumen, telusur lapangan dan penyampaian hasil ke pihak RSUD.

Untuk telusur dokumen sendiri, kata dr Debby, merupakan kelengkapan dokumen yang ada seperti profil Rumah Sakit, assesment SDM, kelayakan alat kesehatan dan Master Plan Rumah Sakit.

Disamping itu, untuk telusur lapangan dilakukan mulai dari IGD, pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, ICU atau ICCU, Laboratorium, Radiologi, Laundry dan Instalasi Gizi.

“Pada prinsipnya, hasil kesimpulan bahwa RSUD Datoe Binangkang dapat diberikan notifikasi perpanjangan izin operasional,” ucap Debby.

“Selain itu, RSUD Datoe Binangkang merupakan satu-satunya Rumah Sakit yang akan diajukan izin Bank Darah Rumah Sakit (BDRS),” sambungnya lagi.

Adapun tim visitasi yang melakukan verifikasi terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut, Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Provinsi Sulut dan ikut didampingi Dinkes Bolmong.

Untuk seluruh dokumen pun, diserahkan langsung Dinkes Kabupaten Bolmong untuk proses lebih lanjut.

 

(Yudi Paputungan/*)

Komentar