BNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem bertempat di Aula Kantor Bapelitbangda Kotamobagu, Kamis (16/2/2023)
Hal itu untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta mengatakan, Rakor hari ini merupakan tindak lanjuti rapat yang telah dilaksanakan beberapa minggu lalu.
“Ada data kemiskinan yang harus kita verifikasi kembali, untuk menentukan sasaran miskin ekstrim, jadi rapat kedua ini untuk menentukan nama-nama yang masuk pada kategori miskin ekstrim, untuk menentukan data tersebut sangadi maupun lurah mempresentasikan lengkap dengan foto dan berita acara,” katanya.
Menurut Sofyan, jika data ini sudah lengkap Pemkot akan melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nanti data yang sudah ada ini akan dilaporkan ke kemendagri untuk dilakukan penyesuaian data,”ujarnya.
Sofyan menuturkan dari data, Pemerintah dapat melihat potret kemiskinan ekstrem yang ada di Kotamobagu.
“Dari data ini kita bisa melihat ini potret kemiskinan ekstrem, sehingga ada hadir beberapa OPD, dan menentukan langkah apa yang akan kita ambil melalui program kegiatan dan diharapkan itu tepat sasaran,” jelasnya.
Sofyan juga berharap agar melalui penetapan sasaran yang tepat maka pemkot dapat nol kan miskin ekstrim di Kotamobagu.
“Tentu dengan melalui penetapan sasaran yang tepat maka akan ada intervensi program kegiatan yang tepat sasaran diharapkan dia tepat sasaran maka miskin ekstrim ini bisa di nol kan,” tandasnya.
Sementara, Kepala Bapelitbangda Kotamobagu, Adnan Masinae menambahkan Rakor ini merupakan amanah Wali Kota Kotamobagu untuk segera menuntaskan miskin ekstrem, sesuai dengan instruksi presiden no 4 tahun 2022 tentang rencana penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Sangadi dan Lurah harus betul-betul melihat masyarakat miskin ekstrim ini, jangan main-main karena ada ikatan emosional dan lain sebagainya, kemudian dimasukkan dalam kriteria, padahal tidak masuk sama sekali dalam kriteria, begitu juga sebaliknya justru yang masuk kriteria tidak dimasukan dalam data,” pungkasnya.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar