BNews, HUKRIM – Warga Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita, usia 20 tahunan yang belum diketahui identitasnya.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh warga setempat, Selasa (19/11/2024), saat membuka lahan untuk berkebun, dan melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah menerima informasi dari warga, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, segera menurunkan tim gabungan.
Tim tersebut terdiri dari personel kepolisian dan tim Inafis (Identifikasi Forensik), untuk menyelidiki dan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin terkait temuan mayat tersebut.
Tim ini bertugas untuk mendokumentasikan tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi korban, serta menentukan penyebab kematian.
“Tim kami telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP secara mendetail. Kami juga menurunkan Tim Inavis untuk memeriksa mayat dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu dalam proses identifikasi serta menentukan waktu dan sebab kematian”, kata Irwanto.
Proses identifikasi masih berlangsung dan petugas berusaha mengumpulkan petunjuk dari sekitar lokasi kejadian.
Beberapa barang bukti telah ditemukan di sekitar tubuh korban, yang akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik dan forensik.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik, menambahkan, pihaknya akan melakukan identifikasi mendalam dan akan melakukan tes DNA, untuk dicocokan dengan ada warga yang sudah melaporkan terkait kehilangan anggota keluarganya yang sudah sekitar 3 bulan tidak kembali lagi kerumahnya.
“Penyelidikan masih terus kami kembangkan, kami juga akan melakukan test DNA untuk kami cocokan dengan ada warga yang melaporkan telah kehilangan anggota keluargannya sekitar 3 bulan,” jelasnya.
Saat ini, petugas masih bekerja keras untuk mengungkap misteri kematian tersebut dan memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejadian ini menjadi perhatian serius pihak Polres Kotamobagu.***
Sumber: Humas Polres Kotamobagu
Komentar