KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu hingga saat ini masih melakukan kajian terkait pendirian pasar ramadhan.
“Barusan kami melaksanakan rapat yang dipimpin langsung oleh Pak Sekda terkait pasar Ramadan. Dari rapat itu sudah ada gambarannya apakah Pasar Ramadan bisa didirikan. Namun masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah,” ungkap Kabag Kesra Setda Kotamobagu Hamdan Mokoagow, Senin (5/4).
“Rujukannya tentu dari kementrian dan pemerintah provinsi untuk dijabarkan dalam surat edaran nanti. Selain itu, juga masih menunggu petunjuk dari ibu wali kota,” sambungnya.
Ia mengatakan, jika pendirian pasar ramadan diizinkan, maka penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan dan pengendalian Covid, menjadi syarat mutlak yang harus dilaksanakan.
“Prokesnya ketat termasuk penerapan wilayahnya. Karena tidak akan seperti pendirian pasar ramadan sebelum adanya pandemi covid-19, yang penempatan lapak jualan berjejer sehingga mengakibatkan kerumunan. Namun kembali lagi, keputusan finalnya menunggu surat edaran,” tandasnya.
(Laras Dondo)
Komentar