Pemkot Serahkan Dana Hibah Pilkada ke KPU, Rp22,5 Miliar Disalurkan Bertahap

BNews, KOTAMOBAGU –  Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyerahkan dana hibah  kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu.

Dana tersebut untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Dana hibah yang dianggarkan Pemkot Kotamobagu pada Pilkada 2024 ini sebesar Rp22,5 miliar.

Sumber pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 dan APBD tahun 2024.

Untuk penyalurannya akan dilakukan dalam empat tahap.

“Jadi pencairan tahap pertama Rp1 miliar bersumber dari APBD-P tahun 2023 pada bulan Desember,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, Senin (8/1/2024).

Rafiqa mengatakan, untuk tahun 2024 akan disalurkan tiga kali, yakni di bulan Januari, Maret dan di bulan Juni mendatang.

“Sementara tahun 2024 tahap I Rp 4 miliar akan dicairkan pada bulan Januari, tahap II Rp10 miliar pada bulan maret dan tahap III Rp7,5 miliar dicairkan pada bulan Juni,” terangnya.

Penyaluran dana hibah Pilkada 2024 ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor: 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor: 301/KU.04.3-BA/7174/2023,  ditandatangani oleh Pejabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dan Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo, disaksikan oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, Komisioner KPU Kotamobagu, Ilmi Khaidir Paputungan dan Sekretaris KPU, Frans Tuto Manoppo, di ruang kerja Wali Kota, pada 28 November 2023.

(*/Erwin Ch Makalunsenge)

Komentar