BNews, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bekerjasama dengan Assessment Center Kantor BKN Regional Willayah XI – Manado, menggelar Assessment Test bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Rabu (13/9/2023).
Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Asisten III Setda Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, menyampaikan Assessment Test tersebut merupakan implementasi Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Nantinya melalui Assessment Test ini akan dibuat peta kompetensi atau peta kinerja bagi pejabat yang memenuhi syarat sebagai dasar dalam pengembangan Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Agung menghimbau kepada 27 peserta Assessment Test untuk mengikuti seluruh pelaksanaan kegiatan tersebut dengan baik.
“Semoga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan Assessment Test bagi PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tersebut akan terwujud,” harapnya.
Kegiatan yang akan dilaksanakan selama 3 (hari) tersebut, akan mengikuti berbagai tahapan yakni tahapan Tes Psikologi dan Psikometri, Proposal Writing, Analisa Kasus dan Wawancara berbasis kompetensi.
Diketahui Assessment Test yang dilaksanakan di Kantor BKN Regional XI Manado tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Regional BKN Wilayah XI – Manado, Dedi Herdi, para Asesor, serta para peserta Assessment Test dari Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (*/Miranty Manangin)
Komentar