BNews, BOLSEL — Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto akan dilaksanakan sampai di tingkat desa.
Hal ini disampikan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru, saat membuka kegiatan sosialisasi Koperasi Desa di futsal kawasan perkantoran Panango, Senin (05/05/2025).
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta dihadiri para kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam sambutannya, Bupati mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di semua desa se Kabupaten Bolsel.
Menurut Bupati, pembentukan Koperasi di setiap desa merupakan amanat program nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini sudah menjadi kewajiban dan harus diseriusi,” kata Iskandar.
Ia menjelaskan dalam pembentukan Koperasi desa, Pemerintah daerah akan menyiapkan anggaran untuk biaya pembentukan akta notaris atau badan hukum koperasi.
Bahkan, kata dia, akan bekerja sama dengan pihak notaris agar prosesnya dipermudah.
Iskandar menekankan bahwa pengurus koperasi harus dipilih secara profesional dan independen.
“Jangan libatkan keluarga atau kerabat kepala desa dalam struktur pengurus. Pilih yang kompeten dan punya semangat membangun koperasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi tulang punggung dalam mendukung program nasional terutama Makanan Bergizi Gratis (MBG).
“Koperasi Desa ini akan membantu pengembangan sektor peternakan, pertanian, yang sesuai dengan kebutuhan desa. Ini bagian dari strategi ketahanan pangan kita untuk memberi makan sekitar 12.000 anak sekolah setiap hari,” jelasnya.
“Setelah sosialisasi kegiatan ini segera musyawarahkan, bentuk kepengurusan, dan urus legalitas badan hukumnya.” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bolsel, Moh. Basri Sutrimo menjelaskan, bahwa desa dengan jumlah penduduk di bawah 500 jiwa dapat bergabung membentuk koperasi bersama.
“Di Bolsel ada 17 desa dengan penduduk kurang dari 500 jiwa. Tapi target kami, seluruh desa tetap bisa membentuk koperasi agar merata di semua desa yang ada,” jelas Basri.
Basri menambahkan, pembentukan koperasi wajib melibatkan unsur masyarakat seperti kelompok tani, nelayan, perempuan, dan pemuda desa.
“Jadi, dalam pembentukan koperasi hari melibatkan semua unsur sesuai sumber daya, jangan sampai setelah terbentuk koperasinya tidak jalan,” tutur Basri.
Selain itu, terang Basri, setiap anggota koperasi harus menyetor simpanan pokok sebagai modal awal, sehingga bisa menjadi anggota koperasi.
Diketahui Acara ini dihadiri oleh Koordinator Kabupaten Pendamping Desa, para sangadi, ketua BPD, dan unsur terkait lainnya.
Reporter: Wawan Dentaw
Komentar