Pemkab Bolsel Pastikan Pembayaran Gaji PPPK Tidak ada Keterlambatan

BNews, BOLSEL – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bisa bernapas lega. Gaji mereka telah resmi cair pada 1 Oktober 2024.

Pencairan ini dilakukan setelah Penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Sebanyak 288 PPPK dari berbagai formasi kini dapat menikmati hak mereka.

Sekretaris Daerah Bolsel, Marzanzius Arvan Ohy menyampaikan, dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama TAPD dan beberapa OPD, telah ditegaskan komitmen pemerintah untuk terus memastikan pembayaran gaji PPPK hingga akhir Desember 2024.

“Dipastikan pembayaran gaji akan berjalan lancar sesuai alokasi yang telah disiapkan sampai akhir Desember,” kata Arvan.

Jadi kata dia, semua sudah dibahas dan dialokasikan sesuai peruntukannya.

“Saya pastikan Pemerintah Daerah Bolsel tidak akan ada keterlambatan dalam pembayaran gaji PPPK hingga akhir tahun ini,” pungkas Sekda. (Wawan Dentaw)

Berikut rincian formasi penerima gaji:

Guru 135, tenaga kesehatan 109 dan tenaga teknis 4 orang.

Total alokasi dana untuk pembayaran gaji PPPK setiap bulan mencapai Rp. 1.100.044.789.

Gaji bagi PPPK formasi TMT 1 April 2024 telah dibayarkan penuh hingga bulan Oktober 2024.

 

 

Komentar