Pemkab Bolsel Luncurkan Aplikasi Inovatif SILARAS dan PINAHANGI

BNews, BOLSEL — Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Meluncurkan 2 (Dua) Aplikasi yakni Sistem Pelaporan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (SILARAS) dan Aplikasi Informasi Humas dan Digitalisasi Informasi (PINAHANGI), Rabu (15/11/2023), bertempat di Lapangan Futsal, area perkantoran Panango.

Aplikasi tersebut digagas langsung oleh dua Instansi Daerah. Yakni,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Komunikasi dan Informasi.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan langsung oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru.

Ke dua Aplikasi SILARAS dan PINAHAGI itu dibuat langsung Kepala Dinas Pendidikan Rantte Hattani dan Kepala Dinas Kominfo Aldy Setiawan Gobel.

Kedua Aplikasi itu sebagai hasil proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Tingkat 2 Nasional, juga sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan layanan publik di Bolsel.

Tampak Bupati Bolsel Iskandar Kamaru saat meluncurkan aplikasi Sistem Pelaporan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (SILARAS) dan Aplikasi Informasi Humas dan Digitalisasi Informasi (PINAHANGI), Rabu (15/11/2023), bertempat di Lapangan Futsal, area perkantoran Panango. Foto: Wawan Dengan/bolmong.news
Tampak Bupati Bolsel Iskandar Kamaru saat meluncurkan aplikasi Sistem Pelaporan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (SILARAS) dan Aplikasi Informasi Humas dan Digitalisasi Informasi (PINAHANGI), Rabu (15/11/2023), bertempat di Lapangan Futsal, area perkantoran Panango. Foto: Wawan Dengan/bolmong.news

Iskandar Kamaru dalam sambutannya menjelaskan bahwa SILARAS dan PINAHANGI bukan hanya sekadar gebrakan teknologi, melainkan juga alat yang sangat efektif dan efisien dalam menjawab tantangan kekerasan di satuan pendidikan.

“Pembuatan Aplikasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 46 Tahun 2023,” kata Iskandar

Iskandar menjelaskan, aplikasi ini menjadi payung hukum yang tegas dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Iskandar menambahkan, regulasi ini sebagai pengganti Permendikbud No. 82 Tahun 2015, yakni mencakup berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, hingga kekerasan seksual, perundungan, intoleransi dan diskriminasi.

Dia juga menyoroti bahwa definisi yang jelas dalam peraturan tersebut menghilangkan keambiguan, serta akan memastikan seluruh elemen masyarakat pendidikan terlibat secara tegas.

Kepala Dinas Kominfo saat memberikan penjelasan tentang aplikasi PINAHANGI pada acara peluncuran aplikasi Sistem Pelaporan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (SILARAS) dan Aplikasi Informasi Humas dan Digitalisasi Informasi (PINAHANGI), Rabu (15/11/2023), bertempat di Lapangan Futsal, area perkantoran Panango. Foto: Wawan Dengan/bolmong.news
Kepala Dinas Kominfo saat memberikan penjelasan tentang aplikasi PINAHANGI pada acara peluncuran aplikasi Sistem Pelaporan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (SILARAS) dan Aplikasi Informasi Humas dan Digitalisasi Informasi (PINAHANGI), Rabu (15/11/2023), bertempat di Lapangan Futsal, area perkantoran Panango. Foto: Wawan Dengan/bolmong.news

Dalam konteks aplikasi PINAHANGI, Iskandar menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Bolsel untuk memberikan akses layanan informasi publik yang lebih mudah efisien dan efektif kepada masyarakat.

“Dengan adanya aplikasi PINAHANGI, tidak ada lagi masyarakat yang ketinggalan informasi seputar program masyarakat dan pembangunan Pemda,” jelas Iskandar.

Lanjutnya, aplikasi yang diinisiasi oleh Dinas Kominfo Bolsel, diharapkan dapat menjadi solusi modern dalam mendukung transparansi informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Bolsel, Rante Hattani, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa melalui peraturan ini, satuan pendidikan diamanatkan untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Pemerintah daerah diharapkan juga membentuk Satuan Tugas (Satgas), untuk memperkuat tata kelola dan memberikan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan lingkungan satuan pendidikan.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung pengembangan karakter peserta didik,” kata Rantte.

Kepala Dinas Pendidikan
Rante Hattani, saat memberikan penjelasan tentang aplikasi SILARAS pada acara peluncuran aplikasi Sistem Pelaporan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (SILARAS) dan Aplikasi Informasi Humas dan Digitalisasi Informasi (PINAHANGI), Rabu (15/11/2023), bertempat di Lapangan Futsal, area perkantoran Panango. Foto: Wawan Dengan/bolmong.news

Dia berharap agar kepala satuan pendidikan dapat menjaga lingkungan sekolah dengan baik, dan selalu berkoordinasi dengan warga sekolah serta instansi terkait.

“Aplikasi SILARAS dirancang untuk melaporkan dan menangani tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, diharapkan menjadi alat bantu efektif dalam menjaga keamanan para siswa,” jelasnya.

Kepala Dinas Kominfo Bolsel, Aldy Setiawan Gobel, menjelaskan kegunaan PINAHANGI.

“Jadi Aplikasi PINAHANGI bukan hanya sebagai aplikasi semata, melainkan bagian dari evolusi menuju era globalisasi, digitalisasi, dan Industri 4.0,” kata Aldy.

Aldy menjelaskan, aplikasi ini merupakan langkah konkrit Dinas Kominfo untuk memberikan akses informasi yang lebih cepat dan transparan kepada masyarakat.

“Dengan PINAHANGI, kami berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang dan memberikan akses informasi yang transparan kepada masyarakat,” jelas Aldy.

Bupati Iskandar Kamaru bersama Wakil Bupati Bolasel Deddy Abdul Hamid, jajaran Pemkab Bolsel, unsur Forkopimda dan sejumlah pelajar dalam acara peluncuran aplikasi Sistem Pelaporan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (SILARAS) dan Aplikasi Informasi Humas dan Digitalisasi Informasi (PINAHANGI), Rabu (15/11/2023), bertempat di Lapangan Futsal, Area perkantoran Panango. Foto: Wawan Dentaw/Bolmong.news

Dia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.

Diketahui acara peluncuran dihadiri sejumlah pejabat terkait, Ketua DPRD Arifin Olii, para ketua komisi, Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, Forkopimda, Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Sulut, dan Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulut. Guru TK/PAUD.

(Advertorial)

Komentar