Pemkab Bolmong Kurangi Jam Kerja di Bulan Ramadhan

BOLMONGNEWS BOLMONG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan ramadhan.

Sekertaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aldi Pudul mengatakan, jam kerja para ASN  akan dikurangi sekitar satu jam.

“30 menit diwaktu pagi dan satu jam di waktu pulang,” katanya, Jumat (11/05/2018).

Ia menjelaskan, jika sebelum memasuki bulan ramadhan jam kerja ASN dimulai pukul 07.30 Wita sudah harus masuk kantor. Maka, selama ramadhan nanti, masuk kantor pukul 08.00 Wita.

“Lain halnya dengan jam pulang ASN. Selama ini pulang pada pukul 16.00 Wita, maka di bulan ramadhan dipercepat menjadi pukul 15.00 Wita. Jadwal tersebut berlaku hari Senin hingga Kamis,” jelasnya

Waktu istirahat kata Aldi, sudah diatur juga. Yakni pukul 12.00 Wita hingga 12.30 Wita.

“Sementara hari Jumat pulang kantor pukul 15. 30 Wita,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan, tidak ada ASN yang terlambat masuk kantor. Selain memberlakukan waktu kerja bagi ASN selama ramadan, Pemkab juga akan mengatur kegiatan ASN lainnya selama ramadan seperti safari ramadan.

“Kalau safari ramadan kemugkinan masih sama dengan tahun sebelumnya dilakukan di tiap Kecamatan secara bergiliran.Untuk rombongan Bupati nanti akan dijadwalkan,” ucapnya. (tr-01/dhav)

Komentar