Pembuat Status Bernada Provokasi Diringkus Polisi

BOLMONGNEWS HUKRIM—Akhirnya FM alis Fadly warga Desa Tolondadu Kecamatan Bolaang Uki Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pembuat status bernada provokasi di media sosial (Medsos),  tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong).

Pelarian FM berakhir setelah beberapa hari dikejar tim Resmob Polres Bolmong yang dipimpin AIPTU Alfrets Laheba. Ia ditangkap di Desa Lomuli Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, Rabu (15/5/2018), sekira pukul 23.15 Wita. BACA: Buat status bernada provokasi oknum warga bolsel dikejar polisi.

“FM pelaku perbuatan ujaran kebencian, berhasil di amankan di Kota Gorontalo,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmong, AKP Ronny Hendry Maridjan.

Saat ini terang Maridjan, FM telah diamankan di Mapolres Bolmong.

“FM sudah berada di Polres Bolmong, saat ini FM sedang menjalani pemeriksaan penyidik,” terangnya. (tr-01/dhav)

 

Komentar