BOLMONGNEWS POLITIK–Ketua Fraksi PAN di DPRD Kotamobagu, Begie Ch Gobel, mengatakan, Pergantian Antar Wakti (PAW) Ketua DPRD tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
“DPP PAN tinggal menunggu hasil pleno Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Setelah itu DPP terbitkan SK untuk dibawa ke Sekretariat DPRD, selanjutnya pengajuan SK ke Gubernur. Prosesnya sudah jalan,” ujar Begie, Selasa (31/7/2018), di kantor DPRD Kotamobagu.
Begie menjelaskan, PAW pimpinan DPRD akan dipercepat mengingat dalam waktu dekat ada agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2018 dan 2019.
“Target kita akhir Agustus sampai awal September proses PAW pimpinan DPRD sudah tuntas. DPP juga menegaskan seperti itu,” jelasnya.
Diketahui, Ketua DPRD Kotamobagu, Ahmad Sabir, mundur dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan pindah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Selain itu, Ahmad Sabir telah mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotannya di DPRD. (tr-01/ewin)
Komentar