BNews, KOTAMOBAGU — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu mulai mengadakan pemeriksaan terhadap berbagai fasilitas umum, termasuk kafe-kafe di wilayah Kotamobagu, sebagai bagian dari proses penerbitan izin usaha.
Kepala Bidang Promkes, Lindawati Hasan, mengatakan bahwa pemeriksaan ini mengacu pada formulir yang telah ditentukan.
“Petugas kami memeriksa dan mencatat hasilnya, serta memberikan edukasi dan pembinaan bagi tempat-tempat yang memenuhi syarat kesehatan,” jelas Lindawati.
Pemeriksaan ini juga menitikberatkan pada standar kebersihan dan sanitasi, seperti kebersihan dapur dan kamar mandi, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, kebersihan ruang, serta penanganan bahan mentah dan matang. Selain itu, aspek higienis pekerja termasuk pakaian kerja juga menjadi perhatian.
Lindawati mengimbau para pemilik kafe di Kotamobagu untuk mematuhi aspek kesehatan yang telah ditetapkan, mencakup kondisi bangunan, lingkungan, karyawan, bahan atau peralatan, serta proses kerja yang harus memenuhi standar kesehatan.
“Kafe adalah tempat berkumpulnya banyak orang, sehingga penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan agar mencegah potensi penularan atau kontaminasi penyakit,” tambahnya.
Reporter: Nindy Pobela
Komentar