BolmongNews.com, Kotamobagu–Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu terus memaksilkan perekaman e-KTP.
Selain memberikan pelayanan di Kantor, Rumah Tahanan (Rutan) pun dijadikan tempat perekaman.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii, Jumat (18/1/2019).
“Hari ini kami melakukan perekaman di Rutan Kotamobagu, ” katanya.
Virginia menambahkan, perekaman KTP itu disaksikan langsung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu dan Dinas Dukcapil Provinsi Sulut.
“Sesuai data ada 19 warga binaan rutan Kotamobagu yang belum memiliki KTP elektronik. Setelah direkam ditempat langsung dicetak dan kami serahkan, ” tambahnya.
Virginia menerangkan, dilakukannya perekaman e-KTP di Rutan Kotamobagu tersebut, agar seluruh warga dapat memberikan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu di bulan April 2019 mendatang.
“Bulan lalu kami lakukan lagi perekaman kepada 11 orang warga binaan, ” terangnya. (ewin)
Komentar