Pansus DPRD Rekomendasikan Penambahan Alat Cuci Darah RS Kotamobagu

BNews, POLITIK – DPRD Kota Kotamobagu memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.

Sejumlah rekomendasi dari DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus), diantaranya terkait dengan penambahan alat cuci darah di Rumah Sakit Kotamobagu.

“Panitia khusus DPRD mengapresiasi langkah RSUD Kotamobagu selaku Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang telah menjalankan layanan hemodialisa (HD) melalui kerjasama pihak ketiga, sebagai solusi atas keterbatasan pembiayaan dari APBD,” kata Ketua Pansus DPRD DPRD Kota Kotamobagu, Royke Kasenda.

“Namun pantauan Pansus ketersediaan 4 unit alat cuci darah masih minim, untuk itu merekomendasikan agar melakukan upaya penambahan alat cuci darah dengan skema kerjasama karena kondisi keterbatasan keuangan daerah,” tambahnya.

Dia mengatakan, dengan adanya penambahan alat HD melalui kerjasama ini, RSUD diharapkan dapat melayani lebih banyak pasien cuci darah.

“Sehingga mengurangi antrean dan menghindarkan pasien dirujuk ke RS di luar daerah, seperti Manado,” ujarnya.

Lanjutnya, penambahan alat harus diimbangi juga dengan pelatihan tenaga medis dan perawatan berkala alat.

“Agar layanan tetap memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan pasien, serta peningkatan pelayanan pasien agar dapat dilayani secara optimal,” tandasnya.***

 

Komentar