Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Dana Bimtek Desa Rp 573 Juta

BNews, HUKRIM – Sempat buron beberapa hari, pelaku RK (31) akhirnya berhasil ditangkap Polisi, pada Minggu 7 Juli 2024.

Pelaku ditangkap atas dugaan membawa kabur dana bimbingan teknis (Bimtek) untuk 15 Desa, pada Jumat 28 Juni 2024, dengan nilai Rp 573.935.000.

RK pun kemudian ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, di Desa Kayumalue Pajeko, Kecamatan Palu, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pelaku sendiri tercatat seorang ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Melalui Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik, membenarkan penangkapan oknum ASN Kotamobagu tersebut.

“Iya, pelaku berhasil kita ringkus di Kota Palu dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ungkapnya, Senin 8 Juli 2024.

Agus mengatakan, penangkapan pelaku RK atas penyelidikan oleh tim sehingga keberadaan pelaku berhasil diketahui yang saat itu berada di Kota Palu.

“Selanjutnya, kami melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Taweli untuk giat penangkapan terhadap pelaku.

Alhasil, pelaku RK dan barang bukti berhasil diamankan,” jelas Agus.

Demikian, Agus menambahkan, saat penangkapan pelaku kemudian langsung dibawa menuju Kotamobagu untuk proses lebih lanjut.

“Saat ini kami masih mendalami motif pelaku membawa kabur dana bimtek tersebut,” pungkasnya.

Penangkapan RK mendapat apresiasi dari Kepala Dinas PMD Kotamobagu Teddy Makalalag.

“Kami memberikan apresiasi atas keberhasilan pihak Polres Kotamobagu dan mengungkap kasus ini,” ucapnya.

Diketahui, uang Rp 570.000.000 juta yang sempat dilarikan RK merupakan dana dari 15 desa se Kotamobagu, diperuntukkan guna membeli tiket pesawat bagi para Sangadi serta perangkat desa sebagai peserta Bimtek di Kota Bandung, Jawa Barat. (*)

Komentar