BOLMONG—Polres Bolaang Mongondow melalui Polsek Dumoga Barat yang merupakan bagian dari Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, Selasa (8/12), melakukan penghentian penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Toraut, Dumoga Barat.
Penghentian itu dipimpin langsung Kapolsek Dumoga Barat AKP Nico Tulandi.
“Kami sudah berkordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk menunda penyerahan bantuan sosial ini. Boleh dilakukan tapi setelah usai tahapan pencoblosan. Ini sesuai imbauan dari Bawaslu,” ujar Kapolsek AKP Nico.
Ditempat terpisah, hal serupa juga dilakukan Polsek Bolaang yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Sugiyanto.
“Kami telah melakukan kordinasi dengan Camat Bolaang dan Bolaang Timur serta kepada desa, untuk menunda penyaluran bantuan ini. Karena masuk masa tenang dan sesuai imbauan dari Bawaslu juga kan. Dan semuanya sudah sepakat, penyaluran dilakukan usia pencoblosan,” ucap Sugiyanto.
Usai melakukan kordinasi dengan masing-masing pemerintah di dua wilayah tersebut, jajaran Polsek Dumoga Barat dan Polsek Bolaang masih bersiaga melakukan patroli, guna menjaga dan menegakkan keadilan Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tiap daerah telah mengimbau, memasuki masa tenang, terhitung tiga hari sebelum Pilkada serentak 9 Desember tahun 2020, seluruh kegiatan termasuk penyaluran bantuan sosial (Bansos) dihentikan sementara. Imbauan tersebut, guna mencegah indikasi politik praktis di masyarakat. Penyaluran bantuan, dapat dilakukan usai tahapan pencoblosan. (*)
Komentar