Lakukan Penganiayaan, Warga Bongkudai Polisikan Oknum Warga Kotamobagu

BolmongNews.com, Hukrim— Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu pada Senin 15 April 2019, menerima laporan polisi, dengan terlapor HH alias Her warga Kotamobagu.

HH dilaporkan karena telah melakukan penganiayaan kepada pelapor IM alias Indri. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kanit SPKT”A” Taufik Anis, melalui Bamin SPKT”A” Fedro Gonibala.

Dalam kronologi sesuai tertera dalam Laporan Kepolisian, HH bertemu dengan IM melalui via WhatsApp (WA) dan keduanya sepakat untuk bertemu, pada Minggu 14 April 2019.

HH pun langsung menyambangi rumah IM yang berada di Desa Bongkudai, sekitar pukul 21.00 Wita, dengan menggunakan kendaraan roda empat. Saat IM beranjak naik di kendaraan milik HH, keduanya langsung menuju ke salah satu warung yang menjual minuman keras (Miras).

“Dia menjemput saya dirumah, dan kami sama-sama mencari tempat yang menjual miras untuk dibeli,” ujar IM, kepada wartawan, Selasa (16/04/19), saat IM selesai di BAP.

Lanjutnya, selesai membeli miras, keduanya singgah ke tempat Kost milik temannya, yang berada di Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu. Ditempat itulah HS dengan teman-temanya melakukan pesta miras.

“Selama mereka minum, saya hanya berada di dalam kendaraan milik HH. Saya tidak ikut minum dengan mereka,” jelas IM.

Ia menambahkan, sekitar pukul 02.00 dini hari, dirinya meminta HH untuk mengantarnya pulang ke rumah.

“Dia menolak untuk mengatarnya saya, tapi saya tetap bersikeras minta pulang, dan terjadi adu mulut. HH pun langsung memarahi hingga memukuli saya,” tambahnya.

Merasa tidak terima dengan perlakuan HH, IM pun langsung melaporkan kejadian tersebut, dan melakukan Visum di badannya.

“Saya sudah laporkan ke pihak yang berwajib, dan saya juga sudah di BAP. Saya berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan masalah ini, karena kedua orang tua saya sangat keberatan dan tidak terima kejadian yang menimpa saya,” tutup IM.

Sementara, Kepala SPKT”A” Taufik Anis, SE membenarkan hal tersebut.

“Ia saudari IM sudah melaporkan kejadian penganiayaan kepada dirinya, dan kami sudah menerima laporannya. Untuk proses selanjutnya, kami serahkan kepada pihak Reserse dan Kriminal (Reskrim),” ucapnya. (Mg-01)

Komentar