Komisi Pilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Produk Hukum Rancangan Keputusan dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbub) Bolsel, Jumat (28/8/2020).
Menurut Komisioner KPU Divisi Teknis, SDM dan Parmas, Vijay Bumulo, kegiatan yang digelar selama tiga hari ini bertujuan untuk penyelesaian semua tugas KPU Bolsel dalam hal pembentukan produk-produk hukum, baik yang bersifat eksternal maupun internal.
Dimana menurutnya, dalam hal ini ada produk-produk hukum yang kemudian akan digunakan KPU untuk mengatur proses tahapan yang sementara berlangsung.
“Paling urgent dan sedang dipersiapkan diantaranya, produk hukum yang mengatur relawan demokrasi, proses pendaftaran dan pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel. Selanjutnya KPU juga sementara internalisasi produk hukum terkait kampanye dan dana kampanye dan yang terakhir saat ini kami juga tengah menggagas produk hukum terkait pemungutan dan penghitungan suara yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang,” terang Jay sapaan akrabnya.
Dalam kegiatan ini KPU juga mengundang para Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon, untuk menyampaikan juknis terakhir yang keluar dari KPU RI Nomor 362 yang mengatur persoalan pendaftaran dan pengundian Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel tahun 2020.
“Selain itu, masih dalam rangkaian kegiatan ini, juga dilaksanakan internalisasi bersama dengan jajaran keuangan untuk dilakukan pembekalan melalui bimtek kepada seluruh jajaran sekretariat PPK dan Ketua PPK yang membidangi persoalan keuangan sehubungan dengan laporan pertanggungjawaban keuangan adhock yang ada di tingkatan PPK di tujuh kecamatan se Bolsel,” tandasnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu ini, dihadiri seluruh jajaran KPU Bolsel, mulai dari 4 Komisioner, Sekretaris serta jajaran staf Kesekretariatan. (ADVERTORIAL/Wawan Dentaw)
Komentar