Koordinasi Pengawasan Orang Asing, Kakanim Kotamobagu Usman Sambut Kunjungan Kaban Kesbangpol Bolmong

KOTAMOBAGU – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Usman SE ME, menerima kunjungan kerja (kunker) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Bolmong Drs Chris T Kamasaan.

Tampak koordinasi yang dilakukan antara Kesbangpol Bolmong dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, di ruang kerja Kakanim Usman, Selasa, 15 Februari 2022. (foto.dok).

Tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), Kakanim Usman sambut hangat Kaban Kesbangpol beserta jajaran, di ruang kerjanya, sekira pukul 08.30 Wita, Selasa, 15 Februari 2022.

Usman mengatakan, kunjungan ini bentuk silahturahmi, sekaligus koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.

Selanjutnya, Kaban Kesbangpol Bolmong Chris T Kamasaa mengatakan, kedatangan pihaknya dalam rangka konsultasi Tim Pangawasan Orang Asing (Timpora).

“Serta permintaan data orang asing dan tenaga kerja asing yang berdasarkan statistik, di wilayah Bolmong, periode satu tahun hingga Desember 2021,” kata Chris.

Selanjutnya, membicarakan mengenai pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat selama masa pandemi covid-19.

Chris berharap, meski masa pandemi covid-19, pelayanan Keimigrasian terhadap masyarakat, dapat tetap mengedepankan prokes covid-19.

“Dan untuk pengawasan Keimigrasian orang asing secara intensif, ” harap Chris Kamasaan.

Chris, ikut mengapresiasi dan berharap agar sinergitas yang telah terbangun dan terjalin baik antara Kantor Imigrasi Kotamobagu dengan pihak Kebangpol Bolmong terus dapat terbangun baik.

Pada kesempatan tersebut, Kakanim Usman mengatakan, tugas dan fungsi imigrasi di daerah Bolaang Mongondow Raya (BMR), selama masa pandemi covid-19, tetap mengedepankan prokes covid-19.

Selain itu, bisa dilihat bersama prestasi yang diraih Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, dimana tahun 2021 telah meraih beberapa prestasi.

“Tahun ini kita telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021 dan sebagai UPT yang meraih Pelayanan Publik berbasis HAM tahun 2021,” pungkas Usman.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar