BolmongNews, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengingatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) harus tepat sasaran.
Menurut Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling untuk anggaran RTLH yang masuk di Kabupaten Bolmong ada dua yakni Anggaran Pendapatkan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Dengan total APBD Rp6 miliar, dan juga APBN ada 400 rumah untuk daerah, maka saya ingatkan itu harus sampai ke masyarakat yang berhak menerima,” ujar Komaling, Selasa (15/1/2019).
Dirinya juga mengingatkan, bahwa pihak legislative akan mengawal bantuan yang diperuntuhkan ke masyarakat.
“Kami akan kawal setiap bantuan baik dari APBD maupun APBN, jangan sampai hanya karena ada kepentingan politik akhirnya tidak tepat sasaran,” tegasnya.(Mg-01/ewin)
Komentar