BNews, KOTAMOBAGU – Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit menyetujui tidak adanya konvoi pasca perhitungan suara oleh pendukung pasangan calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Persetujuan itu disampaikan Ketua Bawaslu saat mengikuti rapat bersama penjabat wali kota Kotamobagu, Forkopimda, KPU Kotamobagu beserta Liaison Officer (LO) atau penghubung paslon peserta Pilwako 2024, Selasa, (26/11/2024).
Rapat yang digelar di ruang kerja wali kota tersebut dipimpin langsung penjabat wali kota, Abdullah Mokoginta.
Dalam rapat itu dibahas dan disepakati tentang larangan konvoi pasca pencoblosan, proses perhitungan dan pasca perhitungan suara.
“Kami setuju dan sepakat untuk tidak perlu ada konvoi atau arak-arakan massa pasca pencoblosan hingga usainya penghitungan suara di tingkat TPS, oleh pasangan calon maupun massa pendukung dari kontestan Pilwako Kotamobagu sebagai bentuk merayakan kemenangan,” tegas Yunita.
Kesepakatan itu juga turut diambil dan ditandatangani oleh LO paslon peserta Pilwako 2024.
“Kami semua tentu berharap, kesepakatan ini dapat ditaati dan dijalankan bersama, terutama oleh paslon peserta Pilwako 2024 dan massa pendukungnya. Ingat, kesepakatan ini telah pula ditandatangani oleh LO dari masing-masing paslon,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Pj wali kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta. Abdullah mengatakan Pemkot, Forkopimda, KPU, Bawaslu beserta LO paslon pilwako telah bersepakat tidak ada arak – arakan massa konvoi usai pencoblosan dan perhitungan suara.
“Kesepakatan ini telah ditandatangani bersama. Dan diharapkan dapat dijalankan bersama dan hal ini akan langsung disampaikan para Camat, Lurah dan Sangadi kepada seluruh masyarakat bahwa besok masyarakat wajib menjaga Pilkada damai dan aman, serta tidak ada arak – arakan,” tandasnya.***
Komentar