Kerja Sama BPJS dan RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu Diputus, 70 Tenaga Kerja Terancam PHK

KOTAMOBAGU—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan surat pemutusan kerja sama kepada Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu yang terletak di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.

Ketua yayasan RSIA Kasih Fatimah, Sitty Masita Korompot, mengatakan, surat pemutusan kerja sama ini diterima oleh pihaknya, Selasa (22/12/2020).

“Kami menerima surat pemutusan kerja sama ini dua hari lalu. Dalam surat itu, per tanggal 1 Januari 2021 mendatang, kami tidak bisa lagi membuka pelayanan pasien BPJS,” ungkapnya, Kamis (24/12/2020) sore tadi.

Padahal, ia menjelaskan  kerja sama antara BPJS Kesehatan dan RSIA Kasih Fatimah, nanti akan berakhir pada bulan Maret 2021 mendatang.

“Tanggal 15 Maret 2020 kami melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar BPJS Kesehatan dan RSIA Kasih Fatimah Kotambagu dan itu berakhir pada 15 Maret 2021. Tapi tiba-tiba ada surat pemutusan kerja sama ini. Jadi kami hanya bisa membuka pelayanan sampai di akhir bulan Desember ini,” jelasnya.

Lanjutnya, pemutusan kerja sama tersebut karena adanya credential atau penilaian atas kelengkapan fasilitas di RSIA Kasih Fatimah yang dilakukan oleh BPJS.

“Masalahnya hanya ada pada bad (tempat tidur) dan jumlah tenaga kesehatan saja. Tapi sebenarnya itu sudah kami penuhi dan sesuai dengan ketentuan yang mereka minta,” jelasnya.

Terpisah, Direktur Utama RSIA Kasih Fatimah, dr Sitti Korompot mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan, dalam penilaian itu jumlah bad tidak sesuai dengan jumlah tenaga kesehatan.

“Nah, kami sudah membuka lagi pendaftaran tenaga kesehatan sebanyak 15 orang untuk memenuhi ketentuan itu. Bahkan ijin prakteknya juga sudah diurus untuk mencapai nilai yang ditetapkan oleh BPJS. Tapi dari pihak BPJS tetap tidak mau lagi menerima, alasan mereka sudah habis waktu,” terangnya.

Menurutnya, batas waktu yang diberikan oleh pihak BPJS untuk melengkapi kekurangan itu hanya dua hari. Yakni tanggal 8 Desember sampai 10 Desember.

“Tanggal 9 kemarin kan Pilkada dan itu libur. Kemudian Dinas Kesehatan untuk mengurus surat-surat kan sempat juga ditutup. Tapi saat ini sudah terpenuhi semua. Tapi pihak BPJS tetap tidak mau menerima. Jumlah tenaga kesehatan yang ada sekarang ini, setelah kami buka pendaftaran kembali, justru sebenarnya sudah melampaui jumlah yang diminta oleh BPJS,” tuturnya.

Disisi lain, ia menyayangkan dengan adanya pemutusan kerja sama tersebut, sekira 70 tenaga kerja yang saat ini bekerja di RSIA Kasih Fatimah akan kehilangan pekerjaan.

“Pasti akan berdampak pada para tenaga kerja kami. Kami menggaji mereka pakai apa? kami sangat berharap kerja sama dengan BPJS ini tetap berlanjut,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Tondano Erfan Chandra Nugroho S.Farm, Apt saat dikonfirmasi via seluler dengan nomor 081121XXXXX dalam keadaan aktif tapi tidak diangkat. Dikonfirmasi via WhatsApp tidak memberikan tanggapan.

(Erwin Makalunsenge)  

 

Komentar