BNews, KOTAMOBAGU – Hingga November 2024, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kotamobagu telah menerima total 92 laporan terkait kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kepala UPTD PPA Kotamobagu, Susilawati Gilalom, menyampaikan bahwa laporan tersebut mencakup berbagai jenis kasus yang melibatkan kekerasan fisik, seksual, psikis, perebutan hak asuh, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kasus penelantaran.
“Dari Januari hingga sekarang, ada 63 laporan kekerasan terhadap anak dan 29 laporan kekerasan terhadap perempuan,” ujar Susi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut, Susi menegaskan bahwa pihaknya aktif menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Beberapa kasus saat ini sedang menjalani proses mediasi, sementara kasus lainnya dikoordinasikan dengan UPTD PPA tingkat provinsi maupun kabupaten lainnya, terutama jika melibatkan pelaku atau korban dari luar Kotamobagu.
Sebagian kasus juga telah diserahkan ke Unit PPA Polres Kotamobagu untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami bekerja sama erat dengan unit PPA di Polres Kotamobagu untuk mempercepat penyelesaian setiap kasus. Kini masyarakat bisa berkonsultasi hukum langsung di sana terkait isu kekerasan perempuan dan anak,” jelas Susi.
Menurutnya, UPTD PPA Kotamobagu kini tidak hanya menerima laporan, namun juga menyediakan ruang konsultasi untuk masyarakat yang memerlukan bantuan terkait kekerasan perempuan dan anak.
Reporter: Nindy Pobela
Komentar