Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD Kotamobagu Diperiksa Penyidik Kejari Kotamobagu, Ada Apa?

BNews, HUKRIM — Direktur RSUD Kota Kotamobagu inisial FM, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu inisial WM, terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Jumat 18 Oktober 2024.

Kedua pejabat teras Pemkot Kotamobagu ini terpantau memasuki ruang penyidik Kejari Kotamobagu.

WM tampak memasuki ruang PTSP Kejari Kotamobagu, sekitar pukul 14: 00 WITA.

Memakai dres krem dipadu rok dan kerudung warna abu-abu, WM dengan wajah tertutup masker, langsung mengarah ke ruangan Pidana Khusus (Pidsus).

Sementara FM menggunakan kaos putih berkerah, dipadu dengan celana jeans berwarna biru.

Tak lama berselang, kurang lebih hampir dua jam berada di ruang Pidsus, sekitar pukul 15.30 WITA, WM terpantau keluar dari Kantor Adhyaksa.

Sekitar setengah jam kemudian, WM masih dengan pakaian yang sama, terlihat kembali menyusuri ruang PTSP dan tergesa-gesa langsung ke ruang penyidik Pidsus.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Chairul Mokoginta SH, mengatakan, pemanggilan kepada kedua pejabat tersebut, untuk meminta klarifikasi soal informasi yang beredar di kalangan masyarakat, tentang pasien rujukan dari Puskesmas.

“Kami melakukan pemanggilan hanya untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat, soal rujukan pasien PBI (Penerima Bantuan Iuran) rujukan dari Puskesmas yang menggunakan dana APBD,” ungkap Mokoginta.

Mokoginta mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah Kepala Pukesmas di Kotamobagu.

“Akan ada pemanggilan lagi, juga beberapa Kepala Puskesmas,” terangnya.

Sayangnya, usai pemeriksaan, kedua pejabat Pemkot Kotamobagu ini, terkesan menghindar dari sejumlah wartawan.

Keduanya enggan dikonfirmasi dan langsung masuk ke dalam mobil yang di parkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu.***

Komentar