Jual Bantuan KUBE, DKP Bolsel Akan Beri Sanksi Kepada Kelompok Penerima

BOLSEL–Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mewarning kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) agar tidak menjual bantuan yang diberikan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bolsel DKP Awaludin Lamalani, menegaskan, sangat tidak baik ketika bantuan yang diberikan untuk menopang ekonomi keluarga kemudian di jual kembali.

Ia mengatakan, bantuan itu di salurkan kepada kelompok penerima.

“Harus di manfaatkan sebaik mungkin. Apalagi sebelum menerima bantuan sudah ada fakta integritas antara DKP dan penerima, bahwa bantuan yang diberikan tidak bisa dijual kepada pihak lain,” tegasnya, Selasa (8/6).

Ia mengaku, mendapatkan laporan dari masyarakat. Ada sala satu KUBE yang menjual bantuan yang di berikan tersebut.

“Dengan adanya laporan itu, kami dari DKP gerak cepat mengecek langsung di lapangan. Ternyata benar bantuan kelompok Kube tersebut dijual. Di saat itu juga kami mengambil kembali perahu dan mesin. Kata Awaludin,” terangnya.

Ia berharap kepada penerima bantuan KUBE jangan ada lagi kejadian seperti itu.

“Juga untuk masyarakat saya minta laporkan kepada kami langsung ke dinas, jika ada kelompok penerima bantuan KUBE yang memanfaatkan bantuan itu untuk hal lain atau dijual,” ujarnya.

“Ini warning kepada semua penerima bantuan dari DKP. Jika kedapatan lagi akan di berikan sanksi tegas. Dikeluarkan dari kelompok Kube dan tidak bisa menerima bantuan lagi,” pungkasnya.

(Wawan Dentaw)

Komentar