BNews, KOTAMOBAGU — Inspektorat Daerah Kotamobagu terus memacu penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pertanggungjawaban pengelolaan program dan kegiatan OPD Pemerintah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2023.
Inspektur Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali mengatakan progres penyelesaian tindak lanjut LHP BPK sudah 85 persen.
“Secara keseluruhan yang diselesaikan sudah 85 persen. Baru-baru ini kami juga menggelar sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi,” ungkap Yusrin, ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (21/9/2023).
Menurut Yusrin, pihaknya berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut temuan BPK tersebut.
“Tahun lalu penyelesaian tindak lanjut BPK kita persentasenya 92 persen, sehingga ditetapkan peringkat pertama se Provinsi Sulut dalam penyelesaian tindak lanjut temuan BPK,” ujarnya.
“Tahun ini progres penyelesaian LHP BPK akan diupayakan agar bisa di atas 90an persen, terutama kerugian material yang sangat berpengaruh pada persentase penyelesaian tindak lanjut,” tandasnya.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar