Insentif Petugas Agama dan Guru Ngaji di Kotamobagu Bakal Naik Bersyarat

BolmongNews.com, Kotamobagu–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana menaikkan kembali insentif petugas agama dan guru mengaji di daerahnya.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara saat menyerahkan insentif kepada 898 orang Petugas Agama dan Guru Mengaji di Aula Kantor Wali Kota, Senin (08/04/2019).

Dimana insentif yang awalnya hanya Rp 700 Ribu hingga Rp 900 Ribu perbulan akan menjadi Rp 1 Juta.

Akan tetapi,  Kenaikan insentif tersebut memiliki syarat. Yakni seluruh petugas agama dan guru mengaji mendukung program pemerintah tentang penggunaan sampah plastik.

“Bisa dinaikan tapi syaratnya salah satunya dengan membantu pemerintah dalam mesosialisasikan pemberantasan sampah plastik,” kata Wali Kota.

Kota Kotamobagu saat ini sedang giat memberantas sampah plastik,  diantaranya mengganti botol minum dengan tumbler atau gelas khusus.

“Tidak lagi menggunakan air mineral kemasan, tapi diganti dengan botol minum atau gelas isi ulang, ” terang Wali Kota.

Wali Kota menjelaskan, jika target  terhadap pemberantasan sampah plastik tidak tercapai, maka insentif tidak akan naik.

“Maka harus kita kelola dengan baik dan bagaimana cara kita untuk memprogramkan stop sampah plastik. Saya berharap, melalui Petugas Agama dan guru mengaji, program ini dapat maksimal kita jalankan,” jelasnya. (ewin)

Komentar