BNews, KOTAMOBAGU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan keanggotaan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU di 20 Provinsi periode 2023-2028, termasuk Sulawesi Utara (Sulut).
Hal tersebut berdasarkan surat pengumuman nomor 1/SDM/.12-Pu/04/2023, tentang penetepan keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU Provinsi.
Timsel KPU Provinsi ini ditetapkan oleh ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, di Jakarta, 27 Januari 2023.
Adapun masa kerja Timsel KPU Provinsi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi terhitung bulan Februari sampai April 2023 mendatang.
(Miranty Manangin)
Berikut Nama-nama Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Sulut:
Komentar