KOTAMOBAGU—Proyek Jalan Lingkar Kotamobagu, sedang menunggu hasil Review Feasibility Study (FS) atau study kelayakan dari Balai Jalan Nasional (BPJN) wilayah XV Manado.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, di ruang kerjanya, Jumat (05/03/2021).
“Setelah kami melakukan koordinasi dengan BPJN wilayah XV Manado terkait persiapan FS, jika tidak ada perubahan FS, dalam waktu dekat ini akan masuk tahap lelang di LPSE,” ungkap Claudy.
Dikatakannya lagi, setelah tahap lelang, pihak BPJN wilayah XV Manado, akan melakukan review kembali untuk tahap pembahasan lahan.
“Pembebasan lahan sepanjang sekitar 34 kilometer di ruas Jalan Lingkar Kotamobagu, berdasarkan surat keputusan (SK) penetapan panitia pembebasan lahan dari Provinsi Sulawesi Utara,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Media ini, jalur jalan lingkar ini rencananya akan melalui tiga wilayah yakni Kota Kotamobagu sepanjang 14.258 meter, Kabupaten Bolaang Mongondow 12.728 meter, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sepanjang 7.006 meter.
Berikut kelurahan/desa yang akan dilintasi jalan lingkar :
Wilayah Kota Kotamobagu
Desa Bilalang 2
Desa Pontodon Timur
Desa Sia
Kelurahan Upai
Desa Moyag
Desa Kobo Kecil
Desa Poyowa Besar 1
Desa Poyowa Besar 2
Desa Tabang
Desa Bungko
Wilayah Kabupaten Boltim
Desa Moyongkota Baru
Desa Tangaton
Desa Moyongkota
Desa Pinobatuan
Desa Bangunan Wuwuk
Desa Inaton
Desa Bongkudai Barat
Wilayah Kabupaten Bolmong
Desa Wangga
Desa Passi
Desa Bulud
Desa Bintau
Desa Bilalang Baru
Desa Mopait
Desa Kopandakan 2
Sumber: Dinas PUPR Kotamobagu
Komentar